Nama : Risa Anindita
Npm : 19214479
Kelas : 3EA36
NORMA
DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
Menurut saya norma dan etika
dalam pemasaran itu hal pertama adalah perlindungan terhadap konsumen hal
tersebut telah ditetapkan pada undang – undang pasal 1 ayat 1
disebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin
adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Kepastian
hukum untuk melindungi hak - hak konsumen, yang diperkuat melalui Undang -
Undang khusus, memberikan harapan agar pelaku usaha tidak lagi bertindak
sewenang - wenang yang selalu merugikan hak - hak konsumen. Dengan adanya UU
perlindungan konsumen beserta perangkat hukum lainnya, konsumen memiliki hak
dan posisi yang sama dan mereka pun bisa menggugat atau menuntut jika ternyata
hak - haknya telah dirugikan atau dilanggar oleh pelaku usaha.
Etika dalam produksi
adalah perlakuan dan norma terhadap produksi suatu barang yang harus
mementingkan konsumennya dalam memproduksi produk selain itu juga harus bisa
memuaskan hasrat konsumennya. Menurut saya etika produksi yang baik adalah
memperhatikan kepentingan konsumennya dari segi apapun yang berpengaruh
terhadap konsumen tersebut. Karena produksi merupakah suatu hal yang penting
untuk menjaga kepercayaan konsumennya, dengan pemilihan bahan – bahan yang berkualitas
tinggi untuk menjaga segi kebaikan produknya.
Manajemen
sumber daya manusia merupakan pengembangan dan pemanfaatan personel bagi
pencapaian efektif mengenai sasaran-sasaran dan tujuan tujuan
individu,organisasi ,masyarakat ,nasional dan internasional. Menurut saya
manajemen sumber daya manusia yang baik adalah menjaga keefektifan sarana serta
tujuan – tujuan yang akan dicapai. Dalam melaksanakan manajemen sumber daya
manusia harus mengutamakan Dapat kesejahteraan karyawan serta melindungi
hak-hak para karyawan agar tercapai kinerja yang baik. Pemanfaatan sumber daya
manusia seperti berikut :
a. Mengolah
segala potensi yang dimiliki seefektif mungkin, sehingga dapat diperoleh sumber
daya manusia yang puas dan memuaskan bagi organisasi.
b. Memfokuskan
diri pada unsur sumber daya manusia
c. Mengatur
peran serta kedudukan untuk mencapai tujuan tujuan organisasi secara terpadu
Komentar
Posting Komentar